Dirinya juga menyampaikan, sebanyak 5 desa dari 12 desa di wilayahnya yang akan menyelenggarakan pilkades serentak 2019 mendatang.


"Kecamatan Palengaan ada 12 Desa. Sedangkan yang akan menyelenggarakan pilkades serentak 2019 itu ada 5 desa, yaitu, Desa Panaan, Desa Akkor, Desa Larangan Badung, Desa Rek-Kerrek, dan Desa Palengaan Daya,"pungkas Achmad Sukrisno.


Sekedar untuk diketahui, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 serentak di kabupaten Pamekasan akan diikuti sebanyak 93 Desa yang tersebar di 13 Kecamatan, di Kabupaten Pamekasan.


Sedangkan 93 desa yang akan mengikuti pilkades, di antaranya Kecamatan Proppo sebanyak 13 desa, Pademawu 12, Larangan 7, Pasean 5, Pegantenan 7, Palengaan 5, Tlanakan 11, Pamekasan 4, Galis 6, Kadur 5, Pakong 8, Waru 3 dan Kecamatan Batumarmar 7 desa. (mp/rai/nal/zul)