Sementara itu Kapolsek Palengaan, IPTU Bambang Irawan, SH,. Saat dihubungi via WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan karena kasus ini sudah diambil alih oleh Polres Pamekasan guna penyelidikan lebih lanjut.
"Mohon Maaf, masih lidik, belum bisa memberikan tanggapan, karna kasus ini sudah diambil alih oleh pihak Polres." Ucapnya.
Untuk diketahui, atas kejadian tersebut AB dilarikan ke Puskesmas dengan mengalami tiga luka robek posisi lengan sebelah kiri akibat benda tajam (pisau. Red).
Sedangkan pelaku, AMD langsung diamankan ke Polres Pamekasan oleh anggota Reskrim Polsek Palengaan. (mp/rai/nal/zul)