"Dengan ini, dihimbau dengan memakai busana batik Pamekasan pada tanggal 1 sampai 2 pada hari raya lebaran 1440 H," himbau Bupati Pamekasan di surat edarannya.


Himbauan tersebut, baik dalam melaksanakan ibadah sholat ied maupun saat open house atau silaturrahmi ke sanak familinya.


"Kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk dapatnya menyebarkan isi edaran ini kepada masyarakat masing-masing,"imbuhnya


Himbauan ini termaktub dalam surat edarannya yang dikeluarkan Bupati Pamekasan pada tanggal, 22 Mei 2019, dengan nomor: 003/167.1/432.012/2019.