"Sebelum kami melakukan investigasi, kami memang sudah banyak menerima keluhan dari sejumlah panitia di tingkat TPS (KPPS) terkait dengan pemotongah hingga 14% dengan alasan pajak tersebut, sebab bagi mereka pemotongan sampai 14% itu sangat besar dan memberatkan, dan yang sangat mengecewakan bagi kami adalah ketika kami melakukan investigasi,” tutur Ibas. Salah satu pegiat anti korupsi di Kabupaten Pamekasan. Sabtu, (8/6/19)
“ternyata dari sekian data yang kami himpun, realisasi pembayaran pajak untuk hal tersebut tidak mencapai 14%," tambahnya.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya beranggapan ada permainan yang diduga kuat dilakukan oleh ketua dan atau bendahara PPK kecamatan kota Pamekasan.
“Kami menilai bahwa hal tersebut sudah termasuk pungli dan pihaknya juga akan melaporkan kepada pihak tang berwajib,”pungkasnya.
Dalam waktu yang berbeda, Hosni selaku ketua PPK kecamatan kota Pamekasan pada saat di konfirmasi melalui Telpon selulernya tidak aktif sampai berita ini diterbitkan. (mp/liq/zul)