
PAMEKASAN, (madurapost.co.id) - Serah terima jabatan (sertijab) tugas dan tanggung jawab mantan Kepala Desa kepada Penjabat Sementara (PJS) kades periode 2019 sampai hingga pemilihan kepala desa definitif mendatang.
Baca Juga:Ditengah Langkanya Minyak Goreng di Indonesia, Bambang DH Sentil Nasionalisme Pengusaha dan Mendag
Pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa tersebut bertempat di Pendopo Agung Kantor Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur. Kamis. (13/6/19).