4 Jabatan Kepala Desa di Wilayah Palengaan dijabat oleh Penjabat Sementara (Foto: Safrai/Biro Pamekasan)


PAMEKASAN, (madurapost.co.id) - Serah terima jabatan (sertijab) tugas dan tanggung jawab mantan Kepala Desa kepada Penjabat Sementara (PJS) kades periode 2019 sampai hingga pemilihan kepala desa definitif mendatang.


Pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa tersebut bertempat di Pendopo Agung Kantor Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur. Kamis. (13/6/19).

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru