![]() |
| 4 Jabatan Kepala Desa di Wilayah Palengaan dijabat oleh Penjabat Sementara (Foto: Safrai/Biro Pamekasan) |
PAMEKASAN, (madurapost.co.id) - Serah terima jabatan (sertijab) tugas dan tanggung jawab mantan Kepala Desa kepada Penjabat Sementara (PJS) kades periode 2019 sampai hingga pemilihan kepala desa definitif mendatang.
Pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa tersebut bertempat di Pendopo Agung Kantor Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur. Kamis. (13/6/19).
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
