Mengapa harus di bangun di pinggiran kota.??? Salah satu tujuannya utk pengembangan kota ke depan, bahkan bukan hanya kantor DPRD yang perlu di tarik ke pinggiran kota termasuk kantor pemkab pada saatnya nanti juga perlu di tarik ke pinggiran agar terpisah anatar pusat pemerintahan dan pusat bisnis sebagaimana daerah daerah lain yang telah memindahkan pusat pemerintahan ke pinggiran kota misalnya saja pemkab malang, pasuruan, Probolinggo dan lain lain.
Seperti yang kita maklumi seiring dengan perkembangan kawasan kota kabupaten Pamekasan saat ini sdh mulai sesak sehingga perlu langkah langkah strategis utk mewujudkan tata kota modern diantaranya adalah gedung gedung perkantoran pemerintah terutama sekali kantor pelayanan publik saatnya utk di pusatkan di satu lokasi yang terpisah dari pusat bisnis.
Kota yang ada sekarang biarlah berkembang menjadi pusat bisnis, lokasi bekas Perkantoran yang ada di dalam kota biarlah pada akhirnya di kembangkan menjadi lahan bisnis pemkab yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah baik dikelola sendiri olh pemkab atau di kerjasamakan dengan investor atau pihak ketiga.
Apabila persoalan Ini tidak direncanakan mulai saat ini saya yakin pada akhirnya pemkab akan keteteran. Terkait dengan anggaran pengadaan tanah utk kantor DPRD sebagaimana yang kami maksudkan di atas sudah masuk pada bagian dari rencana pengembangan kota, karena itulah bupati tidak bisa serta merta merubah segara sepihak rencana tersebut, kalau mau di rubah paling tidak harus di bicaran dengan DPRD dan pihak pihak terkait lainnya.