Pemerintah Kabupaten Bangkalan akan segera menggenjot Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Pariwisata Kabupaten Bangkalan.


Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan tentang penyampaian nota penjelasan Bupati Bangkalan Terhadap Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bangkalan (RIPPARKAB) Tahun 2019-2034.


Menurut Ra Latif RIPARKAB akan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten untuk merancang sekaligus membangun sektor Pariwisata di Kabupaten Bangkalan dengan upaya promosi yang maksimal.


"setelah Ripparkab ini menjadj Perda, nantinya bisa menjadi acuan pemkab terutama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam mempromosikan dan membangun wisata di Kabupaten Bangkalan," terangnya saat diwawancarai Awak media Usai Paripurna Rabu (19/06/2019).


Ra Latif menambahkan jika dalam Ripparkab tersebut terdapat beberapa rencana kepariwisataan yang dapat merangkul beberapa pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata dan menarik lebih banyak wisatawan berkunjung ke Kabupaten Bangkalan.