Selanjutnya dirinya meminta kepada pihak yang membutuhkan perda atau perbup terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak 2019 agar mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan Komisi 1. Dan dirinya berharap nantinya pelaksanaan ini dapat berjalan lancar aman dan damai.


"Monggo yg butuh perda/perbup bisa ke Kantor DPRD komisi 1 semoga berjalan lancar aman dan Damai... #istiqomahmengabdi," pungkasnya.


Muttaqin selaku Kabid Pemdes Kabupaten Pamekasan saat dihubungi via WhatsaApp membenarkan, pada tanggal 11 September 2019 mendatang akan digelar pemilihan pilkades serentak.


"Betul, pelaksanaan pilkades tersebut akan digelar pada tanggal 11 september 2019,"ucapnya


Dirinya menambahkan, dalam pendaftaran pemilihan kepala desa yang akan berlangsung ini tidak dipungut biaya, terkecuali jika calon yang memenuhi syarat lebih dari 5, biaya test tertulis di surabaya ditanggung sendiri