Proyek TPT sungai yang berlokasi di dusun klompang rombuh,desa rombuh,kecamatan palengaan


PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Tidak sedikit para pelaksana proyek dari anggaran pemerintah dilaksanakan dengan asal - asalan bahkan memyebabkan kerugian dan keresahan ke warga sekitar.


Seperti pantauan Kontributor madurapost di Proyek TPT ( Tembok Penahan Tebing ) Sungai di Dusun Klompang Rombuh Desa Rombuh Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Dengan pelaksana proyek CV. Aldi Putra Jaya Mandiri yang memiliki anggaran sebesar Rp 1.149.550.000,00.

Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru