![]() |
| Proyek TPT sungai yang berlokasi di dusun klompang rombuh,desa rombuh,kecamatan palengaan |
PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Tidak sedikit para pelaksana proyek dari anggaran pemerintah dilaksanakan dengan asal - asalan bahkan memyebabkan kerugian dan keresahan ke warga sekitar.
Seperti pantauan Kontributor madurapost di Proyek TPT ( Tembok Penahan Tebing ) Sungai di Dusun Klompang Rombuh Desa Rombuh Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Jawa Timur. Dengan pelaksana proyek CV. Aldi Putra Jaya Mandiri yang memiliki anggaran sebesar Rp 1.149.550.000,00.
Editor: Admin
Halaman
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam
