"saya curiga kalau pekerjaan ini sedikit melakukan kecurangan terkait tata cara dan bahan yang dipakai dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Bentuk proyek ini tidak jelas antara pemasangan miring atau tegak lurus dan bahan campuran perekat antar batu begitu rapuh hingga mudah sekali diremas," jelasnya.
Ketegasan Rahem nampak pada akhir wawancaranya. Bahwa Rahem tidak akan ragu melangkah ke jalur hukum jika terbukti dalam pekerjaan proyek TPT ( Tembok Penahan Tebing ) sungai tersebut ada kecurangan yang dilakukan pihak pelaksana.(mp/can/rul)