Pihaknya berharap kepada Bupati selaku pemegang kebijakan di kabupaten sumenep dan pihak terkait untuk segera membenahi atau memberikan teguran kepada petugas yang ada


"Saya mohon ke bapak bupati segera membenahi pelayanan Duk Capil yang ada di Kecamatan Pragaan,"tutupnya


Hingga berita ini dinaikkkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten sumenep AKH Zaini belum bisa dimintai keterangan perihal tersebut.(mp/fat/rul)