"Pelaku di tangkap disini mas oleh polisi dan TNI di dampingi oleh Ra hosen Dan Kepala Dusun (Jumali) " ungkapnya


Saat ini pelaku sudah di bawa ke Kapolsek Tamberu untuk di mintai keterangan.


Perlu diketahui bahwa pada Hari kamis Tanggal 11 juli 2019 jam 14:30 Di depan MA DARUL ULUM II pasar selasaan Bujur tengah telah terjadi Penganiayaan, terhadap korban Rasidi.(mp/liq/rus)