Polsek Arosbaya setelah menerima laporan langsung ke kantor kamladu dan mengecek perahu dimaksud, kemudian koordinasi dengan kepolisian Perairan (Polair) untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.


Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) ketika dihubungi melalui Suyitno Kasubag Humas Polres Bangkalan Kabupaten Bangkalan melakukan pengamanan  atas barang bukti (BO) perahu, dan melakukan dokumentasi, serta memeriksa saksi-saksi.


Sementara itu para awak yang diduga hilang ketika melaut adalah Mustaji (25) dan Abdul Jalil (23). Keduanya sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Sedangkan petugas kepolisian dan TNI sudah melakukan pencarian dibantu masyarakat nelayan.


"Untuk perahu tanpa awak sudah kita lakukan pengamanan sebagai barang bukti" tegas Suyitno.(mp/suryadi/rus)