Penyelidikan dilalui dengan proses olah TKP di Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi. 

BANGKALAN, Madurapost.co.id - Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menimpa Sutimah (45) warga Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, sebagai korban tindak penganiayaan.


Sutimah dianiya oleh beberapa perempuan pasca pulang menenoton orkes, bulan lalu (26/6). Kini pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengam mendatangi TKP bersama korban.


Editor: Admin
Bagikan Artikel

Berita Terbaru