JEMBER, Madurapost ‐ Moh. Rohadi (37) warga Desa Tlontoraja Kecamatan Pasean Kabupaten Pameksan terlibat kecelakaan lalulintas di Kabupaten Jember, Sabtu (20/07/2019)

Moh mengendarai mini bus bernomor polisi M 7081 A yang menabrak pengendara sepeda motor bernomor polisi P 5021 SI atas nama Saiful Huri (32) warga Desa Curah Lele, Kecamatan Balung, Jember.

Korban lain menimpa Ahmad Febrian (34) selaku penumpang mini bus warga asal warga Desa/Kecamatan Suko Rambi. Moh dan Ahmad mengalami luka serius, sementara Huri tewas di lokasi kejadian.