![]() |
| Acara rapat pleno dilaksanakan di Aula Hotel C1 Sumenep,(foto : Fatholla) |
SUMENEP, (Madurapost.co.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menetapkan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep yang terpilih pada Pemilu 2019 lalu. Penetapan itu dilaksanakan di Aula Hotel C1 Sumenep, Senin (22/7/2019).
Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits mengatakan, pasca ditetapkan, pihaknya akan menyampaikan hasil tersebut ke Bupati Sumenep untuk nantinya dilanjutkan ke Gubernur Jawa Timur.
Editor: Admin
