Pelanggaran-pelanggaran lain, keterlibatan anak di bawah 17 tahun yang menurutnya sudah tidak sesuai dengan aturan, partisipasi msyarakat lemah akibat kurangnya sosialisasi dikarenakan
Kurangnya dukungan dari pemerintah.
"Kurangnya pemerintah dalam mendukung dan banyaknya Keterlibatan ASN dalam pemilu, perlu diperhatikan ke depannya," harapnya.
Mustain juga mengatakan banyak berbagai pelanggaran administatif yang menerapkan sanksi ringan. Hal tersebut dinilai tidak membuat jera para pelanggar kebijakan. Seharusnya, sanksi dibuat tegas agar seluruh peserta pemilu dapat melakukan berbagai kegiatan dengan tertib.
"Sanksi yang banyak selama ini hanya berupa teguran. Untuk mencapai pidana itu harus pelanggaran yang berat. Dampaknya, pelanggaran ringan berlalu lalang tanpa diperhatikan dengan serius," tegasnya.