"Ada Tiga pelaku dalam kasus pengeroyokan ini,satu sudah kami amankan dan dua sampai saat ini masih Buron alias DPO" tegas Kasatreskrim Pamekasan (AKP Hari Siswo Suwarno)
AKP Hari Siswo Suwarno menghimbau kepada kedua pelaku tersebut untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib (Polres pamekasan)
Baca Juga:Selamat dan Sukses Atas Dilantiknya MUDARI, S.Hi Sebagai Kepala Desa Bujur Barat Periode 2022-2028
"Kami minta kepada dua pelaku agar segera menyerahkan diri kepada kami,karena mereka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kapolres Pamekasan"tutupnya
Di tempat yang berbeda Samhaji (Korban) berharap kepada Polres Pamekasan untuk segera menangkap kedua Pelaku yang masih Buron tersebut agar keadaan semakin damai