Lanjut, Imam, Adapun anggaran kebutuhan dasar, untuk menanggulangi saat ada bencana, pada tahun 2019 kemaren, sebesar Rp198 juta, hal itu sudah ada kenaikan untuk tahun 2020

“Anggaran kebutuhan dasar ini sebelumnya Rp198 juta mas, ada kenaikan di tahun 2020, hingga menjadi Rp200 juta,” terangnya.

Pihaknya, juga menjelaskan, dengan jumlah anggaran ditahun 2019 yang besaran anggaran Rp 198 juta tersbut, pihaknya menyampaikan ada kekurangan anggaran, sehingga ditahun 2020 ada penambahan.

“Tahun 2020 ada tambahan anggaran, tapi tambahannya itu hanya Rp 2 juta,” tuturnya.