Hal itu dijelaskan oleh Ahadian Hamid Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, desa yang ingin lepas dari status desa tertinggal harus memenuhi indikator-indikator yang ada dalam Indeks Desa Membangun (IDM).


"Indeks ketahanan ekonomi, sosial dan lingkungan. Desa harus memenuhi itu," tutur mantan camat Kamal itu saat dikonfirmasi.