Bila polisi tidak segera mengambil tindakan, Yaqin khawatir narkoba dan kriminalitas semakin menjadi-jadi. Ia mengaku tidak bisa membayangkan nasib generasi Pulau Kangean ke depan jika dua persoalan itu tetap terjadi.


"Kami juga menuntut Polres menuntaskan tunggakan kasus krmiminal. Tahun 2018 ada 188 kasus dan 2019 ada 108 kasus yang belum diselesaikan," terangnya.


Sedangkan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, mengaku berkomitmen memberantaskan segala bentuk kejahatan. Ia meminta masyarakat aktif memberikan informasi gelagat terjadinya kejatan tersebut.