Lurah Polagan Abd. Rozak selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengatakan bahwa, genangan air di saluran irigasi tersebut disebabkan karena pemasangan u-ditch di bangian tengah rendah sedangkan di sebelah utara tinggi, Akibatnya air tidak bisa mengalir ke selokan yang ada di utara.
"Melihat kondisi yang ada saat ini, kami menilai jika proyek saluran irigasi itu tidak kurang pas dan tidak sesuai dengan perencanaan," kata Rozak saat ditemui di ruang kerjanya.