Sementara itu, Polsek Guluk-Guluk langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan adanya info tersebut. Petugas juga langsung mengamankan terlapor dan menghubungi keluarga Moh. Fiadi.
"Sekitar pukul 09.30 WIB, datang paman terlapor yakni, Mulyadi, bersama perangkat Desa Prenduan, atas nama, P.Sunah, serta tetangga terlapor, yaitu Holisin, menjemput Moh. Fiadi, ke TKP," jelas Widiarti. (Red-MaduraPost)