"Jujur saya dari awal proses pengerjaannya memantau dan dari awal saya menduga kalau proyek PISEW 2019 hanya dijadikan lahan korupsi oleh pelaksana, dan sekarang dengan ambruknya saluran yang masih seumur jagung itu dapat membuktikan kalau hal tersebut diduga ada tindakan penyelewengan yang dilakukan pelaksana,tuturnya
Lebih lanjut H. Mif mengatakan kalau ia dan beberapa warga yang lain geram dan akan membawa hal tersebut ke ranah hukum.
"Saya dan beberapa warga yang lain serta adanya pendampingan dari teman - teman LSM akan melaporkannya kepada pihak yang berwajib agar hal tersebut diproses secara hukum sehingga dapat dijadikan pembelajaran oleh koruptor yang lain terutama yang dari Desa saya sendiri". lanjutnya.