"Dasil investigasi saya ke lokasi, banyak kejanggalan - kejanggalan pada bangunan gorong - gorong tersbut, seperti adanya besi cor saya duga ukurannya tidak sesuai dan saya duga bangunan tersebut tidak di cor serta pada bagian material lainnya yang saya duga juga tidak menggunakan pasir tapi menggunakan campuran tanah dan abu batu". Pungkas Eko.


Eko juga mengatakan bahwa adanya dugaan yang telah mengarah pada Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pelaksanaan bangunan gorong - gorong yang tidak jelas sumber dananya dan telah menjadi polemik pada masyarakat skitar.


"Maka saya akan melakukan laporan ke pihak yang berwajib agar hal tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku". Kata Eko.