![]() |
| Beritama.id |
BERITAMA.ID, SURABAYA - Kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2016 dari Dinas PU. Cikatarum Pamekasan resmi dilaporkan ke Reskrimsus Polda Jatim oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Corruption Watch (LSM JCW), melalui Koordinatornya (Abdurrahem).(14/02)
Baca Juga:Menelusuri Jejak Tradisi Nyekar: Warisan Budaya yang Menghubungkan Masa Lalu dan Masa Kini
Proyek pembangunan SPAM pada tahun 2016 tersebut merupakan anggaran yang sumber dananya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan jumlah anggaran sebesar kurang lebih Rp 5 Milyar untuk 16 titik lokasi SPAM.
