Ketua DPLN Peradaban Malaysia Dahri Mahfudz mengatakan bantuan disalurkan ke rumah-rumah warga TKI yang tidak bisa bekerja akibat Pemerintah mengeluarkan kebijakan lockdown.


"Para TKI sekarang tidak punya uang karena tidak bisa bekerja lantaran diterapkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dari Kerajaan Malaysia selama 4 minggu dimulai sejak 18 maret 2020 sampai 14 April 2020," ungkapnya.