"Melalui surat edaran dispendik, pengawas/penilik, kepala sekolah, pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (daring) sampai dengan tgl 21 april 2020," jelasnya saat dihubungi via WA oleh tim MaduraPost Bangkalan. Senin, (06/04/2020).
Bambang Budi Mustika juga menghimbau kepada dewan guru yang melakukan pembelajaran daring untuk siswa-siswi tingkat paud, TK, SD, SMP, dan swasta agar selalu beraktifitas di rumah dan memberikan pemahaman terhadap anak didiknya tentang Covid-19.