"Hingga saat ini ketersediaan APD di setiap kecamatan sangat terbatas, sedangkan puskesmas bisa memanfaatkan tenaga bidan dan perawat yang ada di pedesaan, mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa, agar ini menjadi gerakan terpadu dan tersingkron dengan pemerintah provinsi," imbuhnya.
Mathur berharap, pemerintah di setiap gerakan harus tersingkronisasi, petugas yang dilapangkan harus jelas, siapa yang bertugas, serta pemetaan pasien yang sudah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pantauan (ODP), Orang Dalam Resiko (ODR) harus jelas.
Baca Juga:Masyarakat Protes Mobil Desa, Pj Nurhapi: Desa Dempo Barat Tidak Punya Balai Desa Untuk Tempat Mobil
"Semuanya harus jelas, dan bagaimana cara menangani pencegahan, serta penanganan pasien yang dianggap PDP, ODR, ODP, agar tidak menimbulkan kepanikan kepada masyarakat di bawah," tutupnya. (Red/Suryadi)