Ilustrasi Google

SUMENEP, (Beritama.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menyetujui anggaran dana penanganan dan pencegahan covid-19 yang ditaksir mencapai Rp 95 miliar lebih.


Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.