![]() |
| Ilustrasi Google |
SUMENEP, (Beritama.id) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, menyetujui anggaran dana penanganan dan pencegahan covid-19 yang ditaksir mencapai Rp 95 miliar lebih.
Baca Juga:Disbudporapar Sumenep Rinci Kemajuan Kunjungan Wisata dari Tahun ke Tahun, Berikut Datanya!
Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
