"BLT Dana Desa merupakan program Tanggap Darurat ditengan wabah Covid-19, Jadi Kepala Desa juga harus hati-hati," Didik sapaan akrabnya, Minggu (03/05/2020).


Lebih lanjut Siddik yang juga sebagai Dosen disalah satu kampus di Pamekasan tersebut berharap agar seluruh Kepala Desa transparan dan selektif dalam melakukan pendataan.


"Kades harus transparan dan tepat sasaran, karena ini menyangkut kehidupan masyarakat yang ikut merasakan dampak dari pandemi Covid-19," tuturnya.