Ilustrasi google

SAMPANG, (Beritama.id) - Ternyata kebal hukum berinisial A pria asal pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.


Lantaran, pria yang sudah pernah memperkosa beberapa waktu yang lalu, dua kali memperkosa inisial KA (16) warga pulau Mandangin Sampang.