Usai pengambilan sumpah atau janji ASN, kemudian Bupati memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN atau PNS secara simbolis kepada perwakilan ASN.
Baca Juga:Partai Hanura Buka Suara Soal Caleg Jual Traktor, DKPP Sumenep Minta Barang Ada di Tempat Semula
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abdul Madjid, mengungkapkan bahwa ratusan ASN yang mengikuti pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji tersebar dalam tiga belas titik lokasi.