"Harus dibuktikan dengan surat keterangan sehat bebas dari influenza, batuk dan sesak nafas dari pusat kesehatan di wilayah masing-masing," katanya.


Badrut Tamam juga menghimbau, agar pesantren menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Sementara untuk santri dihimbau untuk mengkonsumsi makanan yang bernutrisi, khususnya untuk vitamin c, vitamin e dan masker akan disediakan Pemkab Pamekasan mulai dari bulan juli 2020 hingga akhir tahun anggaran 2020.


Hal tersebut dilakukan Bupati Pamekasan atas dasar ditetapkannya kabupaten Pamekasan sebagai zona merah Covid-19.