“Intinya semua kami harap tenang dan menahan diri, kita pasrahkan proses hukum ini kepada para penegak hukum sembari mengawalnya,” ucap Maltuf kepada media.
Senada dengan Maltuf, H. Muhdar yang juga ikut mendampingi pelapor mengatakan, hingga saat ini pihaknya merasa sangat puas dengan kinerja Kepolisian. Ia menuturkan kedatangannya ke Polda hanya ingin memastikan apakah benar akun Facebook yang telah menghina salah satu tokoh ulama kharismatik di Madura tersebut sudah ditangkap.