"Dan tentunnya melalui proses kajian-kajian bersama lalu kita ambil kebijakan yang berpondasikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tambahnya.
Sementara Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, akan melakukan tindakan tegas kepada anggotanya yang diduga telah melakukan tindakan di luar protap pengamanan.
Dirinya menjelaskan, saat ini Propam Polda Jatim tengah memeriksa 3 oknum aparat kepolisian yang bertindak represif terhadap kader PMII dalam aksi penolakan tambang ilegal di Kabupaten Pamekasan.