Menurut Nadi, program tersebut murni untuk membantu keluarga yang membutuhkan.  Terutama terkait hak siswa tetap mendapatkan pendidikan di masa pandemi Covid-19.


Sementara itu, Ketua DPC H. Abd. Sukur menegaskan, siapa saja boleh memanfaatkan fasilitas tersebut. Semua jenjang, tak terkecuali.