Menurut Nadi, program tersebut murni untuk membantu keluarga yang membutuhkan. Terutama terkait hak siswa tetap mendapatkan pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga:PLN Dinilai Lelet Tangani Keluhan Pelanggan, Kerusakan Gardu 36 di Pasean Terkesan Dibiarkan
Sementara itu, Ketua DPC H. Abd. Sukur menegaskan, siapa saja boleh memanfaatkan fasilitas tersebut. Semua jenjang, tak terkecuali.