"Saya akan mendesak kepada Aparat Penegak Hukum agar secepat nya dapat menangkap pelaku dan otak pembunuhan itu, karna pembunuhan terhadap wartawan bukan lah hal yang biasa. Ini merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap Pers, perlawanan perlawanan terhadap prinsip Negara Hukum," Tutur Aldoris dengan nada geram.


Semestinya Masyarakat menempuh mekanisme Hak Jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999 bukan melakukan Intimidasi. Seandainya belum puas, bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers. Tambah Aldoris.


Hingga berita ini di turunkan, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan Tim Reskrim Polres Mamuju Tengah.