7. Sewa lahan objek wisata pantai lombang, dengan realisasi 30.000.000,00.
Kemudian, pada tahun 2019 realisasi rekapitulasi penyetoran retribusi wisata meliputi pantai pantai lombang, pantai slopeng, museum keraton, even-even pariwisata dan budaya tembus Rp 699.212.050 dengan prosentase 164,194 persen dari target Rp 425.845.000,00.