SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Wartawan Terjerat Pidana? Begini Pandangan Kejari Sumenep

Avatar
×

Wartawan Terjerat Pidana? Begini Pandangan Kejari Sumenep

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Kajari Sumenep Trimo, saat dilakukan wawancara oleh sejumlah media beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendukung setiap langkah dan kinerja seorang wartawan. Selasa, 2 Agustus 2022.

Pihaknya menegaskan, sangat penting dilakukan sosialisasi Undang-Undang Pers kepada masyarakat maupun instansi, agar semua elmen bisa memahami kinerja jurnalistik.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Wartawan ini merupakan salah satu pilar ke empat makanya penting dilakukan sosialisasi Undang-Undang Pers kepada masyarakat maupun instansi yang ada. Sehingga ke depan wartawan tetap memiliki kesempatan untuk terus berkarya tanpa harus ada beban ataupun orang yang memanfaatkan,” kata Kajari Sumenep Trimo pada sejumlah media, Selasa (2/8).

Baca Juga :  Menu Favorit Kafe Patobin Menggugah Selera Pelanggan, Rugi Tidak Dicoba

Menurutnya, fungsi media untuk melakukan pengawasan atau sebagai kontrol sosial dalam semua hal dan kepentingan kepentingan publik.

“Sudah selayaknya wartawan dalam menyajikan berita harus berimbang dan sumber yang jelas, sehingga bisa mencerdaskan anak bangsa,” ujar Trimo.

Dirinya tidak menampik, apabila seorang wartawan merupakan mitra bagi setiap instansi termasuk dengan Kejari Sumenep.

Baca Juga :  Posko Covid-19 Desa Panaan Bikin Kagum Ketua Komisi I DPRD Pamekasan

Ditambah, wartawan dalam menjalankan tugasnya juga dilindungi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Pihaknya berharap, agar wartawan atau media tetap berpegang teguh pada azas informasi yang berimbang dan kredibel. Sehingga, pelaku kuli tinta tidak lagi ada yang terjerat hukum pidana.

“Dengan demikian, tentunya wartawan harus tetap mengedepankan independensi dalam menyajikan informasi atau berita kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan edukasi yang baik,” terangnya.

Baca Juga :  Mlaku-mlaku di Jalan Tunjungan, Dishub Tertibkan Kendaraan Bermotor di Bahu Jalan

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.