PAMEKASAN, Madurapost.net – Mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan lakukan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan, Kamis (8/10/2020).
Hal itu dilakukan, karena para Mahasiswa itu manilai UU Omnibus Law cipta kerja itu berpotensi mengurangi hak-hak tenga kerja untuk mendapatkan kompensasi yang layak, uang pesangon yang tidak adil, hilangnya cuti-cuti khusus.
Selain itu, UU Omnibus Law cipta kerja itu berpotensi menekan industri lokal berbasis agraris akibat semakin longgarnya regulasi yang mengatur impor pangan dari luar dan UU Omnibus Law itu berpotensi memperluas dampak kerusakan lingkungan akibat longgarnya regulasi yang mengatur proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Dalam orasinya, Orator dari GMNI Hofifi mengatakan, DPR yang dipilih secara demokrasi oleh rakyat seharusnya juga berbanding lurus, harus sama-sama berpihak kepada rakyat.
”Selaku wakil rakyat, anda wajib memperjuangkan hak-hak rakyat, bukan memperjuangkan para kapitalis,” teriaknya.
Sementara itu, di hadapan peserta aksi, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan mengatakan, kalau dirinya secara pribadi juga tidak setuju dengan UU cipta kerja itu.
”secara peribadi kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Mahasiswa,” kata Fathor.
Kemudian dilokasi yang sama, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan Ismail juga menyampaikan, Sudah saatnya Mahasiswa memperjuangkan hak-hak rakyat.
“maka oleh karena itu kami sepakat dan siap untuk menindak lanjuti aspirasi yang disampikan oleh adik-adik Mahasiswa kepada kami semua,” ungkapnya. (Mp/nir/uki/kk)