SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama DPRD setempat mengambil langkah tegas untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu upaya yang disepakati adalah penerapan sistem transaksi elektronik pada berbagai layanan publik guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Faizal Muis menegaskan, bahwa kebijakan ini didasarkan pada pengalaman sejumlah daerah yang telah lebih dulu menerapkannya.
“Ini karena penerapan transaksi elektronik terbukti di sejumlah daerah mampu memaksimalkan penerimaan daerah secara lebih efektif dan terukur,” kata Faizal, Senin (4/5).
Menurut Faizal, kesepahaman antara legislatif dan eksekutif tersebut bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari langkah nyata yang mulai diimplementasikan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kami menilai, digitalisasi transaksi menjadi salah satu instrumen penting dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Selain mendorong kenaikan PAD, sistem ini juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” kata Faizal.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak berhenti di tahap perencanaan, tetapi benar-benar berdampak terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim membenarkan adanya komitmen bersama untuk mengurangi kebocoran PAD melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai.
“Pihak eksekutif melalui OPD terkait memang telah mempelajari itu, dengan melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah menerapkan sistem transaksi elektronik, dan ternyata memang sangat efektif,” katanya.
Ia menegaskan, ke depan seluruh mekanisme transaksi di Kabupaten Sumenep diarahkan berbasis elektronik.
Selain menjamin keabsahan data, sistem tersebut dinilai lebih terbuka dan memungkinkan pengawasan dilakukan secara luas oleh berbagai pihak.***






