SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menaruh perhatian serius pada isu pemerataan pembangunan, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peningkatan mutu layanan publik.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).
Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD itu menjadi ajang evaluasi menyeluruh atas kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025. Selain mengkaji capaian, forum tersebut juga merumuskan sejumlah catatan strategis sebagai bahan pembenahan tata kelola pemerintahan ke depan.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menekankan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan tahunan, melainkan instrumen kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“LKPJ menjadi bagian dari siklus pemerintahan yang mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas publik, sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat arah pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya, Senin (4/5).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Sumenep, Hosnan, mengungkapkan pembahasan dilakukan secara mendalam melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan telaah detail terhadap isi laporan.
Ia menyebutkan, secara umum kinerja pemerintah daerah pada 2025 menunjukkan tren positif, terutama dalam penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.
Meski demikian, Pansus mengingatkan masih ada pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, khususnya terkait ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
“Pemerataan hasil pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah bersama, agar kebijakan yang diambil benar-benar inklusif dan berkeadilan,” jelasnya.
Dalam aspek fiskal, DPRD Sumenep mencatat berbagai langkah optimalisasi pendapatan sudah dijalankan. Namun, inovasi dan kolaborasi lintas sektor dinilai perlu diperkuat untuk mendongkrak PAD secara lebih signifikan.
Dari sisi tata kelola, dewan mendorong perubahan paradigma kerja perangkat daerah agar tidak hanya menekankan kelengkapan administrasi, melainkan berorientasi pada hasil nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat.
Sektor pelayanan dasar turut menjadi sorotan. Pansus meminta peningkatan mutu dan distribusi layanan pendidikan serta kesehatan, termasuk pemerataan tenaga guru dan tenaga medis antara wilayah daratan dan kepulauan.
Secara khusus, DPRD Sumenep merekomendasikan pembenahan manajemen dan tata kelola pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar yang masih menuai keluhan warga.
“Perbaikan layanan kesehatan harus menjadi prioritas, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal,” tegasnya.
Program kesejahteraan sosial disebut telah membawa dampak positif, tetapi pembaruan data penerima dan mekanisme distribusi bantuan dinilai perlu disempurnakan agar lebih tepat sasaran.
Pansus juga menggarisbawahi pentingnya kualitas kebijakan publik yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Penguatan kapasitas aparatur serta koordinasi antarperangkat daerah dianggap krusial, terutama dalam menjawab kompleksitas pembangunan kawasan kepulauan.
Melalui rekomendasi yang disampaikan, DPRD Sumenep menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.***






