SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Peristiwa

Tolak RUU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa di Sumenep Turun Jalan

Avatar
×

Tolak RUU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa di Sumenep Turun Jalan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep gelar aksi demonstrasi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam lintas kampus se-Sumenep ini menyampaikan aspirasi para buruh dengan menuntut anggota DPRD Sumenep berkomitmen untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Selain itu, mahasiswa meminta DPRD Sumenep menyampaikan kepada DPR RI tentang penolakan mahasiswa dan DPRD Sumenep.

“Kami mahasiswa tidak akan tinggal diam. DPRD Sumenep harus menolak RUU Cipta Kerja,” teriak orator aksi, Abd. Basith, Kamis (8/20).

Untuk diketahui, DPR RI merumuskan UU Cipta Kerja oleh DPR RI yang kemudian menimbulkan gejolak penolakan terhadap rancangan tersebut. RUU Cipta Kerja disahkan pada hari Senin, 5 Oktober 2020 kemarin.

Dalam ini RUU Cipta Kerja dinilai kontroversi oleh publik, utamanya masyarakat. Sebab, dinilai bisa berpotensi secara menyeluruh untuk melakukan eksploitasi terhadap buruh secara sewenang-wenang.

Kemudian, ditengah kondisi pandemi Covid-19 RUU Cipta Kerja dinilai tidak sesuai dengan pasal 5 dan pasal 6 UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Sehingga, UU yang telah disahkan tersebut harus dibatalkan atas nama rakyat.

Dihadapan para demonstran, Ketua DPRD Sumenep, A. Hamid Ali Munir menyatakan sikap atas aspirasi ratusan mahasiswa tersebut.

“Saya mengapresiasi dari semua teman-teman mahasiswa Sumenep. Apapun yang menjadi tuntutan mahasiswa, akan kaki sampaikan ke DPR RI. karena kami juga ikut serta membantu memperjuangkan hak-hak rakyat kecil,” terang Hamid dengan lantang.

Meski begitu, pihaknya tidak bisa memastikan penolakan tersebut diterima DPR RI. Sebab menurutnya, RUU Cipta Kerja ditetapkan oleh DPR RI.

“Andai kami (DPR Kabupaten, red) yang merumuskan, maka kami siap menolak. Tapi ini DPR RI. Tapi tuntunan teman-teman mahasiswa akan kami sampaikan ke pusat,” janjinya.

Sekedar informasi, ratusan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung parlemen itu dijaga ketat oleh petugas kepolisian dengan pembatas kawat besi. (Mp/al/rul)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.