Kepala Kemenag Sampang H.Pardi |
BERITAMA.ID, Sampang – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, H. Pardi, melakukan pemanggilan terhadap kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuates, Ibrohim. Kamis (29/8/19).
H. Pardi mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dengan kedisiplinan kepala KUA. semua Kepala KUA harus mematuh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Terutama berkaitan dengan kedisiplinan.
“Kami memanggil yang bersangkutan (Kapala KUA Banyuates.red) untuk meminta keterangan perihal laporan yang kami terima,” terangnya.
Pihaknya menyampaikan, bahwa tidak masuknya kepala KUA Banyuates dikarenakan dalam kondisi tidak sehat. Meski demikian, pelayanan di KUA berjalan maksimal. “Hal ini menjadi evaluasi bagi kami. Agar nantinya persoalan ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Pihaknya juga akan memberikan pembinaan terhadap kepala KUA Banyuates. Mulai dari tingkat kedisiplinan, profesionalitas, dan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Yang bersangkutan bersedia mengikuti pembinaan yang kami berikan. Itu semua untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pardi meminta kepada semua kepala KUA di Sampang, dan penyuluh agar lebih meningkatkan kinerja dan profesionalitas. Pegawai Kemenag harus bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
“Patuhi semua peraturan yang ada, niatkan bekerja sebagai ibadah dan pengabdian kepada masyarakat,” pintanya.
Pihaknya akan berupaya meningkatkan pelayanan di kantor Kemenag dan KUA. Dia menegaskan akan menindak tegas pengawak di bawah naungan Kemenag yang tidak bisa bekerja dengan baik.(red-saman)