SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Status Janda di Kabupaten Sampang Meningkat, 2020 Capai 1.288 Orang

Avatar
×

Status Janda di Kabupaten Sampang Meningkat, 2020 Capai 1.288 Orang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, MaduraPost – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang pada tahun ini menerima dan menangani kasus perceraian sebanyak 1.454. terhitung sejak Januari hingga September 2020 sebanyak 1.288 perempuan di Sampang resmi menyandang stastus janda

Hal itu disampaikan oleh Nurkholis, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampang, dia mengatakan, bahwa dari perkara yang masuk sekitar sebanyak 1288 kasus telah resmi diputus. Rinciannya adalah untuk Januari sebanyak 234, Februari 300, Maret 119, April 87, Mei 44, Juni 199, Juli 155, Agustus 155, dan September sebanyak 161.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Sejak Januari hingga September kemarin, kami menerima 1454 kasus. Sedangkan perkara yang sudah resmi diputus sebanyak 1288, jadi sisa selama 9 bulan terakhir perkara yang belum diputus hanya berjumlah 166 kasus,” kata Nurkholis, Selasa (13/10/2020).

Nurkholis menambahkan, penyebab terjadinya perceraian tersebut dilatarbelakangi dengan beberapa faktor diantaranya faktor ekonomi, mabuk, judi, dan menelantarkan salah satu pihak, dihukum dipenjara, KDRT, cacat badan atau impotensi, pertengkaran terus menerus, dan kawin paksa.

“Adapun yang paling dominan adalah perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang mencapai 858 kasus, dan perceraian akibat faktor ekonomi sebanyak 94 kasus, kemudian meninggalkan salahsatu pihak sebanyak 32 kasus,” terangnya

“Jadi dari laporan perkara yang sudah diputus terdapat 1.288 perempuan yang sudah berstatus janda, sedangkan untuk perkara yang sudah diminutasi sebanyak 1.348,” ungkapnya

Sekedar diketahui, perkara yang sudah diminutasi adalah pemberkasan perkara yang sudah diputus baik yang telah atau belum berketetapan hukum tetap. (Mp/man/kk)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.