Foto : Beritama.id |
BERITAMA.ID, SAMPANG – Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa timur di Sampang tahun ini menjalankan proyek pengerasan bahu jalan dan pembangunan pelengkap di ruas Jalan Sampang – Ketapang, tepatnya di jalan raya Robatal.
Tapi proyek dengan anggaran Rp 1,6 miliar itu terancam molor atau tidak akan bisa selesai tepat waktu. Bahkan, hingga saat ini proses pengerasan bahu jalan tersebut belum dikerjakan.
Kepala Pembantu UPT Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang, Mohammad Haris mengatakan, proyek tersebut dikerjakan CV. Kencana Bahari yang beralamat di Jalan Pemuda Baru No.58, Sampang dengan nilai kontrak kerja Rp 1.608.896.000. Masa kontrak kerja selama 90 hari terhitung sejak 24 Juli 2019.
“Proyek itu mandek dan molor karena kontraktor pelaksana terkendala dengan dana,” terang Haris Rabu (13/11/19).
Menurut dia, secara administrasi tahapan pengerjaan proyek tersebut terus berjalan. Denda kepada pihak penyedia jasa juga sudah berjalan. Dengan begitu, ada tambahan masa kontrak kerja selama 50 hari dari
proses Provisional Hand Over (PHO) atau penyerahan hasil pekerjaan.
“Setiap hari penyedia jasa dikenakan denda Rp 1/1000 dari nilai kontrak. Nantinya denda itu akan diambil di akhir penyerapan anggaran,” terangnya.
Pihaknya sudah mengirimkan surat kepada CV. Kencana Bahari agar segera menyelesaikan proyek tersebut. Penambahan masa kontrak kerja selama 50 hari harus betul – betul dimaksimalkan untuk menuntaskan pengerjaan.
“Kontraktor pelaksana bersedia membayar denda dan siap untuk menyelesaikan proyek tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Sukandar pihak penyedia jasa mengaku siap mengerjakan proyek tersebut sampai tuntas. Dalam ini minggu pengerjaan pengerasan bahu jalan akan dilakukan.
“Kami targetkan pengerasan bahu jalan dan pembangunan tembok penahan jalan rampung dalam waktu 15 hari,” janjinya.(Red-Zainal)