PAMEKASAN, MaduraPost – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kembali menjadi sorotan.
Kali ini, namanya mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap terkait pengisian Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI.
Kasus ini juga melibatkan Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP yang hingga kini masih buron. Hasto, yang lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966 dan kini berusia 58 tahun, dikenal sebagai salah satu tokoh sentral di PDIP.
Sebelum terlibat dalam pusaran kasus hukum ini, ia kerap menjadi pembicara utama yang menyuarakan agenda politik partainya.
Hasto juga dikenal getol menyampaikan tudingan terhadap lawan politik, termasuk menuduh Presiden Joko Widodo “mengkriminalisasi” mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat penyidikan KPK bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Sebelumnya, gelar perkara terkait kasus ini dilakukan pada 20 Desember 2024.
Kasus ini bermula pada 2019, ketika Harun Masiku, calon anggota legislatif PDIP, diduga menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia sebelum dilantik.
Wahyu Setiawan menerima suap sebesar Rp850 juta, yang sebagian besar berasal dari Harun Masiku. Dalam pengadilan, Wahyu divonis tujuh tahun penjara dan telah menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, Semarang, sebelum bebas bersyarat pada Oktober 2023.
Namun, Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan. Kasus ini menyeret beberapa nama, termasuk Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, yang juga telah divonis penjara karena keterlibatan mereka.
Kini, penyidikan KPK mengarah pada Hasto Kristiyanto, yang diduga berperan penting dalam mengatur aliran dana suap tersebut.
Hasto telah beberapa kali dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sejak awal 2020. Ia juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus ini. Terakhir, ia diperiksa penyidik KPK pada Juni 2024.
Setelah penyelidikan bertahun-tahun, akhirnya Hasto ditetapkan sebagai tersangka, mengindikasikan dugaan kuat keterlibatannya dalam skandal ini.
Sebagai politikus, Hasto memiliki rekam jejak akademis yang mentereng. Ia merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Indonesia (UI).
Karier politiknya di PDIP berkembang pesat, hingga menduduki posisi strategis sebagai Sekjen. Dalam peran ini, Hasto dikenal sebagai tokoh yang loyal kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, sekaligus penggerak mesin politik partai.
Namun, tudingan yang sering dilontarkan Hasto terhadap lawan politiknya, termasuk klaim kriminalisasi Anies Baswedan oleh Jokowi, menuai kritik.
Banyak pihak menilai tudingan tersebut hanya strategi politik untuk mengalihkan perhatian dari masalah internal PDIP, terutama setelah kasus Harun Masiku kembali mencuat.
Harun Masiku, buronan KPK sejak 2020, menjadi pusat perhatian dalam kasus ini. Ia diduga menawarkan uang kepada Wahyu Setiawan agar dilantik sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas.
Proses hukum terhadap Wahyu dan pihak lain yang terlibat, termasuk Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, telah selesai. Namun, keberadaan Harun Masiku hingga kini masih menjadi misteri, sementara kasus ini terus menjadi sorotan publik.
Penetapan Hasto sebagai tersangka menimbulkan reaksi beragam di kancah politik nasional. Di satu sisi, langkah KPK ini dinilai sebagai upaya untuk menuntaskan kasus yang telah lama menggantung.
Di sisi lain, penetapan ini menambah tekanan politik bagi PDIP, mengingat Hasto adalah salah satu tokoh kunci dalam partai tersebut. Meski demikian, PDIP belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Hasto.
Sementara itu, kubu oposisi menggunakan momen ini untuk memperkuat narasi tentang pentingnya integritas dalam politik, sekaligus mengkritik PDIP yang kerap melontarkan tuduhan tanpa dasar kepada lawan politiknya.
Kasus hukum ini menjadi pukulan berat bagi Hasto Kristiyanto dan citra PDIP secara keseluruhan. Dengan statusnya sebagai tersangka, masa depan politik Hasto berada di ujung tanduk.
Apakah ia akan tetap bertahan sebagai figur penting di PDIP, atau harus mundur dan menghadapi proses hukum, menjadi pertanyaan besar yang kini dinantikan jawabannya.
Satu hal yang pasti, perjalanan kasus ini akan menjadi ujian besar bagi integritas politik dan penegakan hukum di Indonesia.***