Pernyataan Polisi dan Pengelola Kafe Tidak Sama, Kuasa Hukum : Room Tetap Ada

- Jurnalis

Minggu, 17 Januari 2021 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Kafe ‘Apoeng Ketha’ di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah dibuka kembali setelah mendapatkan izin dari polisi.

Izin tersebut berlandaskan permohonan pihak Kafe, Warid, yakni Kepala Desa (Kades) Bluto, Kecamatan Bluto, langsung kepada Kapolres Sumenep, AKB Darman.

Atas izin tersebut, pada hari Sabtu, (16/1/2021) kemarin, Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Achmad Robial, bersama personilnya langsung mencopot garis polisi (Police line) yang beberapa bulan lalu sempat berhenti beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Fauzi-Eva Dilaporkan Kasus Money Politik ke Bawaslu Sumenep

Diketahui, Kafe tersebut ditutup polisi dikarenakan telah terjerat kasus ketersediaan minuman keras (Miras), ruang karaoke (Room) mesum, dan sering dijadikan pesta narkoba oleh kaum muda mudi.

Saat ini polisi mengaku telah menerima bukti jika Kafe tersebut telah mengurus izin usaha. Selain itu, Kafe tersebut juga akan diubah namanya menjadi Kafe ‘Opoeng Resto’ yang menyediakan makanan layaknya Kafe pada umumnya, serta wisata sungai.

Sayangnya, pernyataan Robi dengan kuasa hukum Kafe tersebut malah tidak sama. Jika sebelumnya Robi mengatakan Kafe tersebut akan diubah menjadi rumah makan dan wisata sungai oleh pihak pengelola, lain lagi dengan pernyataan Moh. Siddik.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal Tewaskan Satu Penumpang, Polisi Duga Sopir Kurang Konsentrasi

“Room-nya tidak ada, ini akan direnovasi semua menjadi tempat terbuka. Hanya tempat makan saja, tidak ada lagi yang namanya room,” tegas Robi, pada sejumlah media, Minggu (17/1).

Diketehui, Moh. Siddik adalah kuasa hukum Kafe tersebut. Pada sejumlah media, pihaknya mengaku bahwa room di Kafe itu tetap akan ada. Bedanya, hanya dibuat transparan saja.

Baca Juga :  Oknum ASN di Lingkungan Pemkab Sumenep Jadi Makelar Jual Beli Jabatan

“Permohonan room yang jelas ada, cuma dibuat transparan. Ya seperti itu permohonan yang diajukan dan disetujui Kapolres Sumenep,” akuinya.

Sebagai penguat, Siddik mengungkapkan, pengelola Kafe sendiri telah mengurus izin baru uhasa tersebut ke perizinan. Yakni, rumah makan, wisata sungai, dan room secara transparan.

“Dalam izin yang baru diubah menjadi Resto Apoeng,” tukasnya. (Mp/al/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah
Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 21:28 WIB

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Jumat, 25 April 2025 - 06:40 WIB

Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya

Jumat, 25 April 2025 - 05:45 WIB

Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Berita Terbaru