SUMENEP, MasuraPost – Sempat ditunda pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 pada awal bulan Mei lalu, kini kembali dibuka.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sempat menunda pendaftaran abdi negara itu lantaran mendapatkan surat edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI).
Namun hari ini, Rabu (30/6/2021), Pemkab Sumenep kembali mengumumkan dan membuka kembali pendaftaran CPNS dan PPPK. Informasi tersebut dikatakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Madjid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya menyampaikan, mulai hari ini pemerintah resmi mengumumkan atas dibukanya kembali pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.
“Mulai hari ini Rabu (30/6/2021), pemerintah daerah resmi mengumumkan kembali pendaftaran CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021,” ungkapnya, Rabu (30/6).
Saat ini, bagi masyarakat Sumenep yang ingin ikut seleksi CPNS dan PPPK sudah bisa mendaftarkan diri mulai sejak diumumkan hingga tanggal 14 Juli 2021.
“Pengumuman ini berlaku 15 hari yakni mulai hari ini hingga 14 Juli 2021, sementara pendaftarannya dibuka sejak diumumkan, yakni 30 Juni hingga 21 Juli 2021,” terangnya.
Diketahui, formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021 ini sebanyak 2,181 orang, dengan rincian PPPK Guru sebanyak 2.024, PPPK fungsional 79. Sedangkan CPNS yang terdiri dari tenaga kesehatan dan teknis sebanyak 62 orang.
“Pengumuman dan formasi ini berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 810 / 04 I 435.203.4 202, tanggal 24 juni 2021, tentang Penetapan Alokasi Formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021,” jelasnya.
Madjid mengatakan, bagi warga yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK ini tidak usah repot-repot datang ke kantor BKPSDM. Sebab, sudah bisa mendaftarkan melalui link pendaftaran yang disediakan secara online.
“Jadi untuk saat ini pendaftarannya sudah bisa online, silahkan kunjungi website resmi BKPSDM dan BKN dengan alamat http://bkpsdm.sumenepkab.go.idl dan https ://sscasn.bkn.go.id,” tukasnya.