Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Kembali, Chek Segera

- Jurnalis

Kamis, 1 Juli 2021 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUGAS. Kepala BKPSDM Sumenep, Abd Madjid. (Istimewa)

LUGAS. Kepala BKPSDM Sumenep, Abd Madjid. (Istimewa)

SUMENEP, MasuraPost – Sempat ditunda pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 pada awal bulan Mei lalu, kini kembali dibuka.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sempat menunda pendaftaran abdi negara itu lantaran mendapatkan surat edaran (SE) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia (RI).

Namun hari ini, Rabu (30/6/2021), Pemkab Sumenep kembali mengumumkan dan membuka kembali pendaftaran CPNS dan PPPK. Informasi tersebut dikatakan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdul Madjid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dianggap Melenceng dari KEJ Terkait Pemberitaan PT Jati Wangi, Jurnalis Trankonmasinews Buka Suara

Pihaknya menyampaikan, mulai hari ini pemerintah resmi mengumumkan atas dibukanya kembali pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.

“Mulai hari ini Rabu (30/6/2021), pemerintah daerah resmi mengumumkan kembali pendaftaran CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021,” ungkapnya, Rabu (30/6).

Saat ini, bagi masyarakat Sumenep yang ingin ikut seleksi CPNS dan PPPK sudah bisa mendaftarkan diri mulai sejak diumumkan hingga tanggal 14 Juli 2021.

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar Media Gathering, Berikut 3 Pesan Penting yang Harus Diketahui!

“Pengumuman ini berlaku 15 hari yakni mulai hari ini hingga 14 Juli 2021, sementara pendaftarannya dibuka sejak diumumkan, yakni 30 Juni hingga 21 Juli 2021,” terangnya.

Diketahui, formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021 ini sebanyak 2,181 orang, dengan rincian PPPK Guru sebanyak 2.024, PPPK fungsional 79. Sedangkan CPNS yang terdiri dari tenaga kesehatan dan teknis sebanyak 62 orang.

“Pengumuman dan formasi ini berdasarkan Keputusan Bupati Sumenep Nomor : 810 / 04 I 435.203.4 202, tanggal 24 juni 2021, tentang Penetapan Alokasi Formasi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2021,” jelasnya.

Baca Juga :  Pria Ini Jadi Begal Payudara Gara-gara Nafsu Birahinya Membuncah, Ini Tampangnya

Madjid mengatakan, bagi warga yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK ini tidak usah repot-repot datang ke kantor BKPSDM. Sebab, sudah bisa mendaftarkan melalui link pendaftaran yang disediakan secara online.

“Jadi untuk saat ini pendaftarannya sudah bisa online, silahkan kunjungi website resmi BKPSDM dan BKN dengan alamat http://bkpsdm.sumenepkab.go.idl dan https ://sscasn.bkn.go.id,” tukasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Denda Warga Rp33 Juta, Jailani: KWH Sudah Dicabut, Kok Masih Dibilang Melanggar?
PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai
Lemahnya Pengawasan PLN Sumenep Rugikan Konsumen
Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar
Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi
Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:47 WIB

PLN Denda Warga Rp33 Juta, Jailani: KWH Sudah Dicabut, Kok Masih Dibilang Melanggar?

Sabtu, 19 April 2025 - 11:14 WIB

PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai

Sabtu, 19 April 2025 - 10:55 WIB

Lemahnya Pengawasan PLN Sumenep Rugikan Konsumen

Sabtu, 19 April 2025 - 07:02 WIB

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar

Jumat, 18 April 2025 - 10:13 WIB

Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi

Berita Terbaru